Klaten (Espos) – Sebanyak 38 calon pegawai negeri sipil (CPNS) eks tenaga honorer, Rabu (3/6) lalu, resmi diangkat menjadi PNS di ruang pertemuan Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gedung C Setda Pemkab setempat.
Kepala BKD Klaten, Purwanto Anggono Cipto saat menyerahkan SK pengangkatan CPNS menjadi PNS tersebut mengatakan, ke-38 CPNS yang diangkat menjadi PNS itu terdiri atas 29 CPNS dari tenaga pendidikan dan sembilan CPNS dari tenaga teknis lainya. ”Pengangkatan menjadi CPNS tersebut dilakukan setelah melewati masa kerja dua tahun dan telah menunjukkan prestasi kerja dan dedikasi yang tinggi,” jelas Purwanto.
Diakuinya para PNS baru itu termasuk dalam usia kritis. Disebut usia kritis, terang Purwanto, karena sebelumnya mereka diangkat dari tenaga honorer yang hampir melewati batas usia pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS. – Oleh : haa
Disalin dari : SOLOPOS, Edisi : Jum’at, 05 Juni 2009 , Hal.VIII

Untuk BKD saatnya berbenah, sekiranya kedepan tidak akan mampu mengangkat tenaga honorer menjadi PNS jangan pernah mengangkat lagi tenaga honorer, kasian kalau kedepan nasibnya ga jelas
Untuk tenaga honorer/guru WB yang belum diangkat PNS gimana selanjutnya?