APBD 2009 defisit, Pemkab tetap garap Umbul Ingas
Klaten (Espos) – Pemkab Klaten menegaskan komitmen menuntaskan pengembangan Umbul Ingas sebagai salah satu daya tarik wisata andalan. Komitmen tersebut disampaikan kendati persetujuan utang untuk menutup defisit APBD 2009 belum jelas.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Klaten, Setya Subagya menegaskan komitmen tersebut, Rabu (13/5), saat ditemui Espos di kompleks perkantoran Setda Pemkab setempat. “Kalau tidak digarap nanti bisa mangkrak,” tegasnya.
Utang diajukan Pemkab Klaren untuk membiayai sejumlah proyek pembangunan yang bakal dilakukan pemerintah daerah setempat pada tahun 2009 ini. Salah satu proyek pembangunan yang rencananya bakal dibiayai dengan utang tersebut adalah Obyek Wisata Umbul Ingas.
Pembangunan Umbul Ingas bakal menelan dana kurang lebih Rp 9 miliar. Saat ditanya mengenai belum jelasnya sumber dana mengingat alokasi awal dana akan berasal dari ajuan utang, Setya tak menjawab detail. Dia hanya menegaskan, sumber dana itu kini semakin jelas. “Semakin jelas,” jawabnya pendek.
Sementara itu, surat persetujuan terkait pengajuan utang untuk menutup defisit APBD 2009, belum juga diteken DPRD setempat. Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah (DPPKAD) Klaten, Sartiyasto menerangkan, surat persetujuan DPRD terkait utang APBD 2009 telah diajukan pihaknya sejak sepekan lalu, namun, hingga kini, surat tersebut belum juga dikembalikan oleh kalangan DPRD.
Kendati demikian, dia memastikan, begitu surat persetujuan DPRD diteken, pihaknya langsung berkirim surat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) demi memperoleh rekomendasi dan persetujuan ajuan utang untuk menutup defisit APBD 2009 yang mencapai kurang lebih Rp 32 miliar tersebut. “Begitu selesai dengan Mendagri, kami segera berhubungan dengan bank yang sesuai kriteria,” jelas dia.
Tahap pemeliharaan
Umbul Ingas, jelas Setya, saat ini masih dalam tahap pemeliharaan oleh penggarap. Demi menghindari adanya permasalahan terkait hasil bangunan, uji coba ke publik terus dilakukan oleh Pemkab. “Jadi kalau ada masalah dan kerusakan itu masih dalam masa pemeliharaan kontraktor,” pungkas Setya.
Sebelumnya, Pemkab Klaten diminta tetap melanjutkan pembangunan obyek wisata Umbul Ingas di Desa Cokro Kecamatan Tulung dengan menggunakan APBD 2009. Pernyataan tersebut disampaikan Pengelola Umbul Ingas, Darmadi saat ditemui Espos Senin (4/5) siang.
Akibat belum jelasnya ajuan utang, 16 proyek pembangunan di Klaten yang rencananya dibiayai dari ajuan utang APBD 2009 terancam batal digarap. Hal itu terjadi lantaran Pemkab setempat belum mendapatkan kejelasan mengenai disetujui tidaknya ajuan utang oleh Mendagri. – Oleh : Heriyono Adi Anggoro
Disalin dari: SOLOPOS, Edisi : Kamis, 14 Mei 2009 , Hal.VII




