Buntut diabaikannya kartu Jamkesmas, Bupati panggil pimpinan RSUP

kantor-kabupaten-klatenKlaten (Espos) Bupati Sunarna berang dengan diabaikannya kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) oleh Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) dr Soeradji Tirtonegoro.
Untuk itu, Bupati berencana memanggil jajaran pimpinan rumah sakit (RS) itu agar peristiwa serupa tak terulang. Menurut segera setelah dirinya menerima informasi adanya penolakan tersebut, dia meminta jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) segera menindaklanjuti.

Ditegaskannya, pemegang kartu Jamkesmas maupun Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah-red) wajib dilayani karena telah ditanggung negara. “Dari kemarin sudah kami minta dinas terkait untuk koordinasi. Masalahnya apa? Kenapa? Solusinya bagaimana? Jamkesmas adalah program pemerintah, mau tidak mau harus dilayani karena ini legal. Kenapa tidak dilayani?” tanyanya melalui wartawan di RM Mayar, Jl Bypass Klaten, Jumat (2/10) akhir pekan lalu.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Klaten, dr Ronny Roekmito menegaskan telah menyelesaikan polemik tersebut. Dia meminta agar RS untuk memahami aturan yang dibuat negara. Bagaimanapun juga, kata dia, Sri Wahyuni, 39, warga Desa Ceper Kecamatan Ceper itu memiliki kartu Jamkesmas, sehingga wajib bagi RS untuk melayani.

Terkait permasalahan keluarga, seperti status perkawinan dan lain sebagainya, menurut Ronny bukan menjadi urusan RS. Tidak sepantasnya, kata dia, apabila RS mempermasalahkan status selain urusan kesehatan pasiennya. “Urusan RS itu hanya bila punya kartu maka wajib dilayani. Soal kartu nikah dan lain sebagainya itu urusan pemerintah desa.”

Seperti diberitakan SOLOPOS (2/10), seorang warga Sri Wahyuni, akhir pekan lalu, ditolak manajemen RSUP dr Soeradji Tirtonegoro membawa pulang bayi yang baru dilahirkannya karena dianggap tidak bisa menunjukkan surat nikah. Manajemen RS itu juga meminta pasiennya itu membayar secara tunai biaya persalinan senilai Rp 1,7 juta karena kartu Jamkesmas atas namanya sendiri dianggap tak berlaku.

Seperti diberitakan SOLOPOS (2/10), seorang warga Sri Wahyuni, akhir pekan lalu, ditolak manajemen RSUP dr Soeradji Tirtonegoro membawa pulang bayi yang baru dilahirkannya karena dianggap tidak bisa menunjukkan surat nikah. – Oleh : haa

Disalin dari: SOLOPOS,Edisi : Senin, 05 Oktober 2009 , Hal.VII


Share This Post

Related Articles

2 Responses to “Buntut diabaikannya kartu Jamkesmas, Bupati panggil pimpinan RSUP”

  1. putri says:

    sip!!!!!!!

  2. Ngabdullah says:

    Yang menjadi kewajiban RSUP Dr.Suradji T Klaten adalah melayani dg sebaik-baiknya pasien miskin. Masalah dia punya kartu nikah ataupun tidak punya itu bukan urusan RS, tetapi urusan KUA. Apakah RSUP Dr.Suradji Tirtonegoro Klaten akan merubah diri menjadi Kantor Urusan Agama Suradji Tirtonegoro.

Leave a Reply