This option will reset the home page of KLATEN ONLINE restoring closed widgets and categories.

Reset KLATEN ONLINE homepage

Bupati soroti program bantuan sapi ”Kalau tidak dikembalikan akan ditahan!”

sapiKlaten (Espos) Bupati Klaten Sunarna menyoroti banyak kelompok peternak yang dinilai tidak serius menjalankan program bantuan ternak sapi bagi para peternak rakyat.

Ketidakseriusan peternak itu menurut Sunarna, terlihat dari banyaknya sapi yang mati karena kurang baiknya perawatan atau justru dijual oleh peternak. Bupati, selanjutnya, meminta para peternak yang telah menjual ternak bantuan itu untuk mengembalikan sebagaimana adanya.

Sunarna bahkan mengisyaratkan akan mengambil langkah hukum apabila peternak yang menjual ternak bantuan mereka tidak mengindahkan peringatan tersebut. Ancaman itu dikemukakan Kepala Daerah saat memberikan sambutan dalam peresmian tempat penggilingan padi (rice mill) di Desa Beji, Pedan, Rabu (21/10) lalu.
“Pokok’e nek ra dibalekke, ditahan. Wong cilik ki aja padha ngapusi, bahaya. Wis ora duwe, rekasa, ngapusi (Pokoknya kalau tidak dikembalikan akan ditahan. Rakyat kecil itu jangan suka berbohong, berbahaya.

Sudah tidak punya, hidup susah, berbohong pula-red),” ujarnya dalam acara yang dihadiri pula oleh Kepala Dinas Pertanian Klaten Sri Mulyaningsih, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tajudin Akbar, legislator Suharna, Sriyanto dan Wahyu Nugroho, serta Koordinator Forum Komunikasi dan Informasi Simpul Petani Wening Suwarsono.

Sunarna memaparkan, selama ini, telah ribuan ekor ternak sapi disalurkan kepada kelompok-kelompok peternak dan petani. Dari jumlah yang ada, tidak sedikit yang diduga digelapkan atau dijual oleh penerima bantuan. Padahal, hewan ternak itu seharusnya dipelihara untuk dimanfaatkan produksi susunya atau dikembangbiakkan. “Ada kelompok tani yang mendapat 15 ekor sapi. Tapi setelah diberikan, hanya beberapa waktu kemudian setelah saya cek, ternyata tinggal empat ekor. Ada juga yang diberi 20 ekor sapi, malah tidak tersisa,” urainya. – Oleh : kur

Disalin dari: SOLOPOS, Edisi : Jum’at, 23 Oktober 2009 , Hal.VII


.

Leave a Reply