This option will reset the home page of KLATEN ONLINE restoring closed widgets and categories.

Reset KLATEN ONLINE homepage

DPRD: Tutup tambang atau atur dispensasi jalan!

jalan-rusakKlaten (Espos) Kalangan DPRD Klaten menyoroti truk bermuatan bahan tambang galian golongan C yang akhir-akhir ini makin marak melintas di wilayah Kabupaten Klaten. Desakan penutupan tambang kembali menghangat. Solusi lain digagas untuk menangani persoalan itu tanpa menutup tambang, yakni dengan menyusun Raperda dispensasi jalan.

Truk pengangkut pasir yang jumlahnya ratusan unit itu membuat Pemkab kewalahan lantaran tak sedikit yang melanggar rambu di jalur khusus dan berimbas pada kerusakan jalan yang mereka lewati. Ironisnya, pendapatan pajak yang diperoleh dari truk galian C itu dinilai belum signifikan dibandingkan dengan kerusakan yang terjadi.

Anggota Komisi II DPRD Klaten, Suharna saat dijumpai di Gedung Dewan setempat, Selasa (4/5), mengatakan, untuk mencegah kerusakan jalan, sebenarnya Pemkab sejak lama membuat jalur khusus galian C. “Namun kenyataannya, masih ada truk yang melanggar. Rambu-rambu jalur pun tak digubris,” jelasnya.

Diungkapkan dia, sesuai aturan UU, Pemkab dalam hal ini Dinas Perhubungan tak lagi mempunyai kewenangan menindak awak kendaraan yang melanggar rambu-rambu di jalan. Kewenangan Pemkab hanya sebatas area di dalam terminal, sedangkan di luar terminal wilayah penindakan Polri. Hal itu, ungkapnya, tentu saja membatasi gerak Pemkab dalam melangkah.

Menurutnya, solusi lain yang bisa ditempuh untuk mengatasi kerusakan jalan akibat truk galian C adalah membuat Perda Dispensasi Jalan. Tapi hal itu tak mudah karena harus didukung jembatan timbang yang menurut aturan menjadi wewenang Pemprov. Dipaparkan dia, masalah truk galian C semakin dilematis karena jika tak segera ditemukan solusi, kerusakan jalan akan terus terjadi. Ia mengaku setuju jika galian C ditutup.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Klaten, Sunarto mengatakan, persoalan truk galian C memang menjadi dilema bagi Pemkab yang harus dipusingkan dengan kerusakan jalan. Namun menurutnya, menutup galian C hanya solusi sepihak yang belum tentu menyelesaikan masalah.

Kepala Dinas Perhubungan Klaten, Jaka Sawaldi mengatakan, masih ada solusi yang bisa ditempuh, yakni meminta pengusaha pertambangan menimbang beban yang akan diangkut dalam truk supaya tak melebih batas aturan. Dinas, katanya, belum mengkaji penutupan jalurnya karena harus mempertimbangkan berbagai masukan. – Oleh : rei

Disalin dari: SOLOPOS, Edisi : Sabtu, 08 Mei 2010 , Hal.VII


.

1 Comment

  1. mas wied says:

    gak usah pusing , santai aja, kalo awak kendaraan menjadi wewenang Polisi, jembatane jadi wewenang Porv, ya mudah aja pake aja rata-rata ukuran M3 (mleseto yo ra adoh) ini klo DPRD pingin nentaske masalah

Leave a Reply