This option will reset the home page of KLATEN ONLINE restoring closed widgets and categories.

Reset KLATEN ONLINE homepage

FPMS desak Polres tuntasan kasus ijazah palsu Kades Sedayu

ijasah-aspalTulung(Espos) – Forum Peduli Masyarakat Sedayu (FPMS) Kecamatan Tulung, Klaten, meminta Polres setempat melanjutkan pengusutan kasus dugaan penggunaan ijazah palsu Kepala Desa (Kades) Sedayu, Suwarno.

Desakan tersebut dikemukakan Koordinator FPMS Tulung, Aris Munandar, Selasa (12/5), menyusul turunnya surat Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Nomor B/156/IV2008/Kompolnas kepada Kapolwil Surakarta tertanggal 17 April 2008 perihal tanggapan atas Pengaduan FPMS No Reg Res/320/III/2008. “Mestinya aparat di Klaten bisa menindaklanjuti surat Kompolnas ini dengan mengusut kembali dugaan penggunaan ijazah palsu Kades Suwarno. Namun saya sejauh ini belum ada penyikapan berarti,” ujar Koordinator FPMS Tulung, Aris Munandar.

Dia melanjutkan, dalam surat Kompolnas disebutkan, polisi diminta menindaklanjuti pengaduan secara proporsional dan memberikan penjelasan mengenai progres pengusutan. Diingatkan melalui surat itu, polisi yang memberikan pelayanan buruk kepada para pengadu bisa dijerat PP No 2/2003 tentang Disiplin Polri. “Untuk itu kami meminta adanya penyikapan dari aparat terhadap aduan kami,” tegas Aris.

Pada bagian lain, Kades Sedayu Tulung, Suwarno mempertanyakan langkah FPMS yang mengangkat kembali persoalan dugaan ijazah palsu. Pasalnya, dia mengklaim, sebelumnya polisi telah menyatakan bahwa berdasar hasil pengusutan, ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) miliknya dinyatakan asli. Ijazah tersebut dikeluarkan oleh SMP Veteran Sambi, Yayasan Karya Dharma Kabupaten Boyolali pada 3 Mei 1977. Dia justru mempertanyakan keabsahan para aktivis FPMS itu sebagai warga Sedayu. – Oleh : kur

Disalin dari: SOLOPOS, Edisi : Rabu, 13 Mei 2009 , Hal.VII

.

Leave a Reply