This option will reset the home page of KLATEN ONLINE restoring closed widgets and categories.

Reset KLATEN ONLINE homepage

Insentif guru nonsertifikasi cair bulan ini

guruKlaten (Espos) Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten siap mencairkan tambahan penghasilan bagi guru nonsertifikasi pada bulan Februari ini. Insentif senilai Rp 250.000/bulan per orang yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBN itu digulirkan ke para guru melalui sekolah masing-masing.

Kabid Peningkatan Mutu Pegawai dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten, Muzayin saat dijumpai di kantornya, Jumat (12/2), mengungkapkan, tambahan penghasilan akan diberikan kepada 9.689 guru nonsertifikasi, mulai guru TK hingga SMA/SMK.

”Pencairan insentif dilakukan bulan ini karena jika lewat dari Februari harus dikembalikan ke pusat,” ungkapnya.

Dia menambahkan, pencairan insentif guru nonsertifikasi tak dipukul rata, setiap orang mendapat Rp 250.000 selama 12 bulan terhitung mulai Januari-Desember 2009, namun dipertimbangkan pula status guru bersangkutan.

Ia mencontohkan, jika guru mendapat sertifikasi mulai Juni 2009, maka guru itu hanya berhak memperoleh insentif guru nonsertifikasi selama lima bulan.

Hal yang sama, lanjutnya, diberlakukan bagi guru yang pensiun atau meninggal dunia pada tahun tersebut. Menurut Muzayin, pendataan guru sesuai kondisi riil masing-masing dilakukan di tingkat sekolah dan kecamatan supaya hasil yang diperoleh lebih valid. Dipaparkan dia, pencairan insentif akan didahului dengan penandatanganan SPj oleh para guru yang berhak mendapatkannya.

”Karena sistemnya langsung, SPJ dibuat dulu untuk mencairkan dana. Senin (15/2) pekan depan kami mengundang sekolah untuk membantu mengkoordinasi penandatanganan SPj,” ungkapnya. Dia menguraikan, setelah SPj dilengkapi diserahkan ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (DPPKAD). Setelah dana cair, disalurkan Disdik ke penerima melalui sekolah.

Sudah ditunggu

Dikatakan Muzayin, total guru di Klaten saat ini mencapai 13.823 orang. Dari angka tersebut, sebanyak 4.134 orang di antaranya telah lolos sertifikasi. Berarti, guru nonsertifikasi yang mendapat insentif sekitar 9.689 orang. Untuk mencukupi kebutuhan pembayaran insentif guru nonsertifikasi yang diatur dalam Perpres No 52 Tahun 2009, DAU mencapai Rp 29 miliar.

Pada bagian lain, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Klaten, Nurcholis Majid menuturkan, pencairan insentif guru nonsertifikasi sudah ditunggu-tunggu. Menurutnya, kepastian pencairan insentif bulan ini sudah disampaikan Disdik dalam rapat kerja dengan Komisi IV, kemarin. ”Kami berharap pencairan insentif jangan sampai ada pungutan karena hal itu merugikan guru,” ungkapnya.

Dipaparkan dia, data Disdik diminta benar-benar valid sehingga guru penerima tak terkurangi hak-haknya. – Oleh : rei

Disalin dari: SOLOPOS, Edisi : Sabtu, 13 Februari 2010 , Hal.VII


Bookmark and Share

Leave a Reply