This option will reset the home page of KLATEN ONLINE restoring closed widgets and categories.

Reset KLATEN ONLINE homepage

KPU wajibkan calon ikuti debat

Klaten (Espos) Pasangan peserta Pilkada Klaten 2010 diwajibkan mengikuti debat terbuka untuk menjabarkan visi-misi mereka jika nanti terpilih memimpin Klaten periode 2010-2015. Debat kandidat bupati-wakil bupati diagendakan Kamis (2/9) awal bulan depan, dengan menghadirkan panelis dari kalangan akademisi dari UNS dan UGM.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten, Ngatmin Sumarto Pawiro, Kamis (19/8), mengatakan debat itu wajib diikuti pasangan calon, namun tak ada sanksi bagi yang melewatkannya. “Debat terbuka antarcalon merupakan salah satu bentuk kampanye sesuai Keputusan KPU No 49 Tahun 2010 yang pelaksanaannya difasilitasi KPU,” jelasnya dalam sarasehan/musyawarah tentang jadwal dan waktu kampanye Pilkada Klaten di Aula Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten, kemarin.

Dia menuturkan debat yang lokasinya ditentukan kemudian itu rencananya menghadirkan Rektor UNS Solo Prof Dr Much Syamsulhadi, Guru Besar UNS Prof Dr Mulyoto dan Ketua Pengelola Program Magister Administrasi Publik UGM Dr Agus Pramusinto sebagai panelis. Sedangkan Direktur Pascasarjana FISIP Unisri Solo Dr Winarti MSi rencananya ditunjuk sebagai moderator.

Menurutnya, para panelis akan menyampaikan pertanyaan terkait berbagai aspek yang harus dijawab oleh peserta. Musyawarah dihadiri jajaran Muspida, tim kampanye peserta Pilkada, Panwas serta unsur lainnya. Kampanye terjadwal diagendakan 1-16 September 2010, diawali penyampaian visi misi calon dalam rapat paripurna DPRD Klaten.

Kampanye terbuka

Pada kesempatan itu, dilakukan pengundian untuk menentukan pasangan mana yang berhak melaksanakan kampanye terbuka lebih dahulu. Untuk menjaga netralitas, pengundian dilakukan Kasat Intel Polres Klaten, AKP Marsudi yang hadir mewakili Kapolres.

Hasilnya, pasangan nomor urut dua, Agus Winarno-Sri Kertati (Asri), mendapat kesempatan pertama untuk menggalang dukungan melalui kampanye terbuka mulai 3 September. Sedangkan pasangan nomor urut satu, Sunarna-Sri Hartini (SH) memperoleh kesempatan kedua disusul pasangan nomor urut tiga, Sarjono-Agus Murtana. Anggota KPU Klaten, Siti Farida, mengatakan, draf jadwal kampanye yang telah disetujui tim kampanye selanjutnya akan ditetapkan menjadi keputusan KPU.

Ketua Tim Kampanye SH, Agus Riyanto yang sempat menanyakan wajib atau tidaknya peserta Pilkada mengikuti debat mengatakan, pihaknya siap melaksanakan jadwal kampanye sesuai kesepakatan. “Kami siap menghadirkan pasangan untuk mengikuti debat terbuka maupun ikrar kampanye damai. Pada intinya, tak ada masalah dengan hasil pengundian maupun jadwal kampanye yang ditawarkan KPU tadi,” jelasnya.

Ketua Tim Kampanye Sarjono-Agus Murtana, Athwal Arifin, mengatakan tak ada masalah yang urgen dalam penentuan jadwal kampanye. “Yang penting program-program kami tersampaikan.” – Oleh : Rohmah Ermawati

Disalin dari: SOLOPOS, Edisi : Jum’at, 20 Agustus 2010 , Hal.VI


Edisi : Jum’at, 20 Agustus 2010 , Hal.VI


.

Leave a Reply