This option will reset the home page of KLATEN ONLINE restoring closed widgets and categories.

Reset KLATEN ONLINE homepage

LP Klaten jamin tak ada perlakuan khusus

penjaraKlaten (Espos) Perbandingan personel pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) klas II-B Klaten dengan jumlah warga binaan dinilai masih cukup ideal. Sementara, pihak LP mengklaim tak ada perlakuan khusus yang diterima para narapidana yang tinggal di LP.

Kepala LP klas II-B Klaten, Iskandar saat dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Rabu (13/1), mengaku siap jika sewaktu-waktu ada inspeksi mendadak (Sidak) terhadap institusi yang dipimpinnya.
“Semua sudah kami jalankan sesuai prosedur dan standar pelayanan yang digariskan. Jadi kami siap di-Sidak,” tandasnya.
Dikatakan olehnya, dari kapasitas warga binaan LP yang mencapai 353 orang, saat ini hanya menampung 277 warga binaan. Sementara, jumlah personel LP sebanyak 103 orang, di mana 50 orang di antaranya bertugas sebagai personel pengamanan. “Perbandingannya masih cukup ideal,” ungkapnya.
Iskandar menjelaskan, perbandingan petugas dengan warga binaan idealnya 1:30. Jika setiap shift terdiri atas 10 petugas pengamanan, lanjutnya, berarti perbandingannya 1 petugas mengawasi 27 warga binaan. Dipaparkan dia, ada empat pos penjagaan di sekeliling LP yang selalu dijaga ketat.
Diakui Iskandar, Sidak justru perlu dilakukan untuk mencermati kondisi kelayakan di balik jeruji besi. Dia menegaskan, standar ruang tahanan di LP Klaten mengacu pada aturan.
Di antaranya ada 12 kamar ukuran standar yang dihuni masing-masing enam tahanan, empat kamar ukuran besar yang diperuntukkan bagi 13 orang untuk masing-masing kamar dan ada pula yang berkapasitas 10 atau 11 orang. Selain itu, pemisahan untuk tahanan/Napi anak juga diberlakukan.
Ditambahkan Kepala Kesatuan Pengamanan (KKP) LP Sulantip, fasilitas pelayanan cukup terpenuhi. Namun karena keterbatasan ruang, ujarnya, Poliklinik kesehatan terpaksa mengalihfungsikan bekas kamar tahanan. Sementara, fasilitas ibadah seperti mesjid dan gereja telah diusulkan untuk diperluas. – Oleh : rei

Disalin dari: SOLOPOS, Edisi : Kamis, 14 Januari 2010 , Hal.VII


.

Leave a Reply