Miras Pahe rambah Klaten
Klaten (Espos) Sekitar 600 liter minuman keras (Miras) oplosan dan ratusan botol Miras berbagai merk sitaan aparat Polsekta Klaten, Selasa (18/5) kemarin, dipertunjukkan Kapolres Klaten, AKBP Agus Djaka Santosa beserta jajarannya di hadapan wartawan.
Ratusan liter Miras itu disita polisi dari sejumlah lokasi berbeda yang menjadi sasaran Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Satu fenomena baru dinilai Agus Djaka Santosa perlu diwaspadai bersama oleh masyarakat, yakni beredarnya Miras paket hemat yang diecer dalam kemasan plastik kecil dan dijual dengan harga relatif murah, yakni Rp 3.000-Rp 5.000 per plastik.
Dia juga meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan karena kini beredar ciu yang dioplos dengan zat pewarna dan aroma buah sintetis sehingga sepintas menyerupai sirup beperasa buah. Miras jenis ini juga dijual dengan harga murah. “Berbahaya sekali jika Miras ini sampai dikonsumsi oleh anak sekolah,” tuturnya mengingatkan.
Saat memimpin gelar hasil operasi Miras di Mapolsekta itu, Kapolres Agus Djaka Santosa mengakui, banyak berjatuhannya korban akibat mengonsumsi Miras oplosan di sejumlah daerah di Tanah Air akhir-akhir ini disikapi serius oleh Polri. “Seluruh Polsek sudah diinstruksikan untuk menggelar operasi, termasuk di wilayah perbatasan.”
Karena itu, ditegaskannya, operasi Pekat dengan sasaran peredaran Miras akan terus digalakkan Polri di seluruh wilayah demi mencegah peredaran Miras oplosan yang di beberapa daerah luar Klaten menyebabkan kematian konsumennya. Masyarakat yang mengetahui ada Miras yang dijualbelikan secara bebas, dimintanya segera melaporkan ke aparat kepolisian terdekat.
Dirinci Kapolsekta AKP Heru Setyaningsih, Miras yang digelar di hadapan pers itu disitanya dari sejumlah pengedar. Mereka antara lain adalah Poniran, 66, warga Kampung Kamar Bola dan Agus Rohmadi, 31, warga Kajoran, Klaten Selatan. Polisi juga membekuk dua pengedar Miras dari luar Klaten, yakni Suryono, 38, warga Kutudukuh, Sinduadi, Mlati, Sleman, dan Hotlan Fasqi Nababan, 36, warga Menayukidul, Tritonirmolo, Kasian, Bantul.
Suryono tertangkap tangan saat membawa enam dus ciu yang dibeli dari kawasan Sukoharjo saat dipergoki polisi di Terminal Bendogantungan. Sementara Hotlan diringkus ketika menjual Miras di Skalekan Kelurahan Kabupaten Kecamatan Klaten Tengah. – Oleh : Rohmah Ermawati
Disalin dari: SOLOPOS, Edisi : Rabu, 19 Mei 2010 , Hal.VI




