Oknum PNS dituduh tipu rekanan Pemkab
Klaten (Espos) Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Klaten berinisial S dilaporkan ke Bupati Klaten H Sunarna oleh kontraktor yang menjadi rekanan Pemkab setempat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah lantaran dituduh menipu.
Hal itu terungkap dalam laporan warga bernama Teguh Rahardja asal Dukuh Sukorame Desa Karang Kecamatan Delanggu, Klaten. Dalam surat yang salinannya diperoleh Espos, Kamis (10/12) itu, S dituduh menipu dan menggelapkan uang milik Teguh.
Modusnya, S menjanjikan kepada Teguh untuk mendapatkan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan di delapan lokasi, Juli lalu. Atas janji tersebut, Teguh mengaku telah menyetor sedikitnya Rp 56 juta yang dibagi dalam dua tahap penyerahan yakni Rp 10 juta dan Rp 46 juta.
Namun proyek yang dijanjikan itu tak kunjung tiba. Uang yang diminta oleh S, jelas Teguh, digunakan bagi pihak yang menangani proyek untuk rapat dengan kepala sekolah. “Pelapor (Teguh) atas bujukannya, menuruti begitu saja. Tapi setelah beberapa bulan ditanyakan selalu berdalih belum rapat. Bahkan apabila tidak berhasil (dapat), uang akan ditarik kembali. Namun itu semua bohong,” jelas Teguh yang juga pimpinan perusahaan jasa kontraktor itu.
Surat yang dikirim ke Bupati Klaten Sunarna dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat itu membuat tim penegak disiplin PNS turun tangan. Anggota Tim penegak disiplin PNS yang juga Pelaksana Harian (Plh) Kabag Hukum Setda Pemkab Klaten, Djoko Purwanto mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan itu.
Djoko yang ditemui di kompleks Setda Pemkab setempat menerangkan, apabila dari hasil pemeriksaan ada unsur penipuan yang mengarah ke pidana, maka kasus akan dilimpahkan ke polisi. “Saat ini, kami baru melangkah untuk menyelesaikan itu.”
Oknum PNS yang dilaporkan diketahui bekerja di Bagian Umum Setda Pemkab Klaten. Kabag Umum Setda Pemkab Klaten, Slamet Samoedra, mengaku belum menerima laporan tersebut. “Bila memang ada akan kami sampaikan laporan dulu ke Sekda (Sekretaris Daerah-red),” lanjutnya.
Dibantah
S saat dimintai tanggapannya oleh Espos, sontak membantah. Dia mengaku tidak tahu alasan Teguh menuduh dirinya. Namun dia juga tak menjelaskan detail bantahannya itu.
Dia selanjutnya justru meminta Espos, berbincang dengan rekannya, Is Sutanto. “Terus terang saya tidak tahu, saya bukan penipu,” bantahnya.
Sementara Is —yang bukan sebagai pihak terlapor— mengatakan, semula Teguh meminta proyek ke S. Rekannya itu, jelas Is, memiliki kenalan pemborong bernama Tejo. Uang yang diminta S, beber Is, diberikan kepada Tejo. “Tetapi kelihatannya tidak bisa selesai dan uang dibawa Tejo. Uang mau dikembalikan, tetapi proses pengembalian belum selesai,” pungkasnya. – Oleh : Heriyono Adi Anggoro
Disalin dari: SOLOPOS, Edisi : Jum’at, 11 Desember 2009 , Hal.VII





