This option will reset the home page of KLATEN ONLINE restoring closed widgets and categories.

Reset KLATEN ONLINE homepage

Panwaslu temukan 32 pelanggaran kampanye

pemilu-klatenKlaten (Espos) – Panwaslu Klaten menemukan sedikitnya 32 pelanggaran kampanye Pemilu 2009. Pelanggaran itu berupa pemasangan alat peraga kampanye di kawasan yang terlarang untuk kampanye, yakni jalan protokol setempat.

Demikian diungkapkan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Klaten, Suharno, pekan lalu. Lembaga pengawasan Pemilu itu mengaku menemukan sedikitnya 32 pelanggaran kampanye di jalur sepanjang Terminal Jonggrangan hingga Tugu Perwari, Klaten. “Sebetulnya pelanggaran alat peraga kampanye banyak terjadi. Banyak baliho, poster, spanduk yang dipasang di fasilitas pemerintah, padahal itu dilarang,” papar dia di Klaten.

Pelanggaran tersebut dilakukan tak hanya oleh calon anggota legislatif (Caleg) tingkat kabupaten, tetapi juga tingkat provinsi hingga nasional. Berdasarkan informasi yang dihimpun Espos, jumlah pelanggaran sedikitnya mencapai 32 buah. Pelanggaran terdiri dari pemasangan atribut kampanye milik satu calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), empat atribut Caleg DPR, lima atribut Caleg DPRD Jateng, dua atribut Parpol, hingga atribut Caleg setempat.

“Itu semua pelanggaran yang ada di jalan protokol. Untuk yang lain masih banyak. Banyak Caleg yang melakukan kegiatan kampanye tanpa memberitahu pihak kepolisian. Tetapi saat ini tindakan yang kami lakukan hanya berupa langkah preventif dulu,” ujar dia.

Langkah preventif diambil Panwaslu, agar tidak terjadi gejolak di masyarakat. Namun, dia wanti-wanti, langkah represif bakal diambil Panwaslu menjelang pelaksanaan kampanye terbuka mendatang. “Sekitar sepekan sebelum kampanye terbuka, kami mulai langkah represif. Kampanye terbuka dimulai 16 Maret 2009 mendatang,” beber dia.

Panwaslu Klaten telah melakukan ekspose di DPRD setempat terkait pelanggaran Pemilu tersebut, pekan lalu. Panwas juga telah menyampaikan apa saja yang berpotensi menjadi pelanggaran dalam Pesta Demokrasi yang digelar lima tahunan itu. “Saat ini kami masih sebatas menyampaikan teguran melalui SMS (short message service-red),” akunya. – Oleh : haa

Disalin dari: SOLOPOS, Edisi : Senin, 16 Februari 2009 , Hal.VIII

.

Leave a Reply