This option will reset the home page of KLATEN ONLINE restoring closed widgets and categories.

Reset KLATEN ONLINE homepage

Pelanggan diduga kurangi laju meteran, PLN putus aliran listrik 9 rumah

meteran_listrik_plnKalikotes (Espos) Perusahaan Listrik Negara (PLN) Klaten, sejak Selasa (11/5) lalu, memutus secara sepihak aliran arus listrik ke sembilan rumah di kompleks perumahan Kalikotes.

Kesembilan pelanggan itu dinilai mencurangi PLN dengan cara mengurangi laju meteran listrik.
Informasi yang dihimpun Espos, Rabu (12/5) menyebutkan, sejumlah petugas PLN mendatangi kompleks perumahan Kalikotes Selasa pagi lalu, sekitar pukul 09.00 WIB. Kedatangan mereka dilatarbelakangi adanya kerugian finansial cukup besar yang dialami PLN akibat tindakan curang sejumlah pelanggan.

Tindakan curang itu dilakukan dengan cara melubangi dan memasang alat untuk mengurangi laju meteran listrik. Setelah diperiksa, terdapat sembilan rumah yang meteran listriknya kedapatan berlubang dan dilengkapi alat tersebut. Tanpa ragu, mereka kemudian memutus aliran listrik kepada sembilan rumah tersebut.

Sri Hadi, 40, seorang pemilik rumah yang arus listriknya diputus mengaku tidak tahu siapa yang melubangi dan memasang alat untuk mengurangi laju meteran listrik itu. Pihaknya juga mengaku tak tahu sejak kapan lubang dan alat untuk mengurangi laju meteran listrik itu ada.

Atas pemutusan aliran listrik ke rumahnya itu, Sri Hadi mengaku merasa dirugikan. ”Saya menempati rumah itu sejak tahun 2000. Kami sekeluarga tidak merasa telah melubangi meteran itu. Tetapi, PLN seenaknya memutus aliran listrik ke rumah kami,” ujar Sri Hadi.

Lebih lanjut, Sri Hadi menjelaskan, pihak PLN bersedia menyambung kembali aliran listrik setelah pelanggan bersedia membayar uang ganti rugi senilai Rp 2,7 juta. Pihaknya mengaku sudah membayar senilai Rp 1,7 juta kepada PLN agar bersedia menyambung kembali aliran listrik. ”Dari sembilan rumah, baru lima rumah yang sudah disambung aliran listriknya setelah membayar ke PLN.”

Tanpa peringatan

Terpisah, Humas Area Pelayanan dan Jaringan (APJ) PLN Klaten, Santoso saat dihubungi via telepon mengonfirmasi hal tersebut. Menurutnya, para pelanggan itu terbukti berlaku curang dengan cara melubangi dan memasang alat penghambat laju meteran listrik.

Pemutusan aliran listrik itu diakuinya, dilakukan PLN tanpa terlebih dahulu memberikan peringatan. ”Mereka jelas-jelas berbuat curang sehingga tidak perlu kami peringatkan terlebih dahulu.”

Menurut Santoso, modus curang itu biasanya dilakukan oknum yang menawarkan jasa pemasangan alat penghambat laju spidometer kepada para pelanggan. Disinggung besarnya kerugian yang diderita PLN akibat tindakan curang para pelanggan tersebut, Santoso tidak bisa memastikan. ”Yang jelas kerugian cukup besar, tetapi datanya tidak ada pada saya,” tutur Santoso. – Oleh : Moh Khodiq Duhri

Disalin dari: SOLOPOS, Edisi : Jum’at, 14 Mei 2010 , Hal.VII


.

Leave a Reply