Klaten (Espos) – Pemerintah pusat mendukung konsep pembangunan Klaten menuju Kabupaten Agropolitan. Mereka berpendapat konsep tersebut telah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) nasional.
Demikian salah satu hal yang terungkap dari hasil kunjungan kerja Panitia Anggaran (Panggar) DPRD Klaten ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Departemen Pendidikan, serta Kementerian Kesejahteraan Rakyat, pekan lalu.
Anggota Panggar Agus Murtana kepada wartawan, akhir pekan lalu mengatakan, saat berkunjung ke Bappenas, aparat pemerintah mengatakan konsep agropolitan sesuai dengan RPJP nasional.
Dalam RPJP nasional, lanjut Agus, kawasan Subosukowonosraten (Surakarta, Boyolali, Sukoharjo, Wonogiri, Sragen dan Klaten-red) dalam RPJP masuk sebagai kawasan pengembangan pertanian. “Maka disarankan untuk mencari beberapa potensi historis Klaten untuk dikembangkan, seperti padi rajalele atau gula,” paparnya saat ditemui di Gedung Dewan Klaten.
Bukan proyeknya
Bappenas, lanjut Agus, setuju atas konsep tersebut. Namun, aparat yang disebutnya sebagai pemerintah pusat itu menurut dia menekankan sejumlah hal mengenai konsep agropolitan. “Jadi yang disetujui adalah cara pendekatan pembangunannya, bukan mengenai proyek agropolitannya,” tandasnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Klaten tersebut lalu mengingatkan perlunya ada kesesuaian isi dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) Klaten tentang RPJP 2005-2025 dan Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Mintakat-mintakat yang telah diatur dalam RTRW, menurut dia harus disesuaikan dengan revisi Perda RPJP 2005-2025.
“Untuk itu, ke depan, eksekutif harus lebih aktif berhubungan dengan pemerintah pusat karena koordinasi yang selama ini dilakukan masih sangat lemah sehingga banyak hal yang membuat kita ketinggalan,” pungkas dia. – Oleh : haa
Disalin dari: SOLOPOS, Edisi : Senin, 23 Februari 2009 , Hal.VIII
