Pemkab cairkan Rp 48,2 miliar gaji ke-13 PNS dan CPNS
Klaten (Espos) Pemkab Klaten, Kamis (24/6) lalu, menggelontorkan Rp 48,2 miliar untuk membayar gaji ke-13 bagi PNS maupun CPNS di Kabupaten Klaten. Gaji ke-13 itu setara dengan satu kali gaji tiap-tiap PNS ataupun CPNS namun tanpa tunjangan beras.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (D PPKAD) Klaten, Sartiyasto, Jumat (25/6), mengatakan, pencairan gaji ke-13 seperti pencairan gaji bulanan, yakni melalui Satker tempat PNS/CPNS itu bertugas. “Sebelumnya, rekap maupun struk gaji sudah dipersiapkan dengan lengkap,” jelasnya di Klaten.
Menurut dia, dana sebesar itu sejak awal telah dianggarkan dalam APBD Klaten 2010 karena merupakan amanat dari pemerintah pusat. Sartiyasto menuturkan, pencairan dilaksanakan setelah ada Peraturan Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan No: Per-22/PB/2010 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji ke-13 Tahun 2010.
Sartiyasto yang didampingi Kasi Gaji, Hery Susila menguraikan, mekanisme pencairan gaji ke-13 tak dipersulit dan tidak ada potongan. Dikatakan olehnya, dana untuk membayar gaji maupun administrasinya telah dipersiapkan sejak lama sehingga begitu petunjuk teknis turun, hari pencairan ditentukan sesuai kebijakan kepala daerah.
Dia menjelaskan, dana puluhan miliar itu diperuntukkan bagi 16.425 PNS/CPNS yang tersebar di seluruh penjuru Klaten. Diungkapkan olehnya, pencairan gaji ke-13 yang sengaja dilakukan bertepatan dengan tahun ajaran baru diharapkan membantu kalangan PNS untuk mempersiapkan keperluan sekolah anak-anak mereka.
Salah seorang PNS di lingkungan Setda Klaten, Joko, 33, mengaku bersyukur dengan pencairan gaji ke-13 tepat ketika para orangtua tengah mempersiapkan anaknya masuk sekolah. “Tadinya saya pikir pencairannya masih Bulan Juli, ternyata kemarin sudah dibagikan. Uangnya bisa dipakai untuk mendaftarkan anak sekolah,” urainya. – Oleh : rei
Disalin dari: SOLOPOS, Edisi : Sabtu, 26 Juni 2010 , Hal.VI





alhamdulillaah…tapi koq ada ya CPNS-CPNS klaten 2010 yang belum mendapatkannya….
Mohon bantuannya bagimana mengurusnya????? Trus kalo kurang persyaratannya mohon segera konfirmasinya….
Karena bagimanapun juga mereka CPNS-CPNS itu kan sejak bulan MEI belum nrima gaji, dan mereka punya beban keluarga yang harus ditanggungnya….
Semoga Pemkab Klaten lebih peka terhadap permasalahan nasib CPNS-CPNS ini….