Pemkab data penghuni rumah tak layak huni
Klaten (Espos) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten mendata warga miskin yang masih tinggal di rumah tak layak huni (RTLH).
Pendataan dilakukan karena sampai saat ini, Pemkab belum mempunyai data valid jumlah RTLH serta persebarannya di seluruh pelosok wilayah.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Klaten, Bambang Sigit Sinugroho, Senin (30/8), mengakui, belum adanya data RTLH membuat Pemkab kelabakan saat hendak mengucurkan bantuan rehabilitasi RTLH dari pemerintah pusat maupun pihak lain. “Makanya, supaya ke depan tidak grobyakan lagi, tahun ini diadakan pendataan RTLH melalui pemerintah desa (Pemdes),” jelasnya kepada wartawan di Klaten.
Dia menambahkan, kriteria rumah yang didata disesuaikan ketentuan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera), di antaranya berlantai tanah, berdinding bambu serta belum ada sarana mandi cuci kakus (MCK) yang memadai. Menurut Bambang Sigit, tak ada alokasi dana khusus untuk pendataan RTLH. Sedangkan batas akhir pendataan 31 Desember nanti dan selanjutnya ada verifikasi untuk memastikan validitas data. – Oleh : rei
Disalin dari: SOLOPOS, Edisi : Jum’at, 03 September 2010 , Hal.VI




