Pemkab petakan ulang formasi PNS
Klaten (Espos) Pemkab Klaten akan memetakan ulang seluruh pegawai negeri sipil (PNS) untuk mengetahui kekurangan personel pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang mendesak diisi.
Hal itu demi meminimalisasi adanya ketimpangan dalam pengisian formasi PNS setiap tahunnya serta mengoptimalkan kinerja para abdi negara.
Bupati Sunarna, pekan lalu, mengatakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah diminta memetakan kebutuhan riil CPNS, termasuk personel yang memasuki masa pensiun. “Sehingga akan ketahuan formasi apa saja yang mendesak diusulkan untuk diisi. Tahun ini diupayakan ada pengadaan formasi CPNS untuk mengisi sektor teknis,” jelasnya.
Menurut dia, banyaknya guru yang pensiun tahun depan cukup mendesak diisi karena jumlahnya mencapai 800-an orang. Formasi di bidang pertamanan, akuntansi dan pemadam kebakaran juga tak luput perhatian. Dia mengakui, tahun lalu masih ada kebutuhan formasi CPNS di sejumlah SKPD yang belum mampu dipenuhi lantaran ada pembatasan kuota.
Bupati menjelaskan, titik yang belum terpenuhi akan segera diisi dengan personel yang direkrut sesuai kompetensi dan skill yang dibutuhkan. Hasil pemetaan nantinya menjadi dasar dalam pengusulan formasi CPNS ke pemerintah pusat. – Oleh : rei
Disalin dari: SOLOPOS, Edisi : Selasa, 27 Juli 2010 , Hal.VI




