Petani tembakau tak risaukan fatwa larangan rokok
Klaten (Espos) – Petani tembakau di Kabupaten Klaten tidak merisaukan adanya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang larangan merokok. Mereka yakin, permintaan dan penjualan hasil panen mereka akan tetap stabil.
“Kalau pas panen-panen sebelumnya, pengepul dan pabri-pabrik rokok sudah langsung pesan dulu. Jadi tidak perlu kesulitan untuk memasarkannya. Saya rasa untuk musim tanam nanti pun pesanan tetap banyak meskipun ada fatwa dari MUI yang melarang merokok,” kata Nanik, 50, seorang petani tembakau dari Desa Ketandan, Klaten Utara yang ditemui Espos, Rabu (28/1) lalu.
Lahan pertanian seluas 4.000 meter persegi milik Nanik biasa menghasilkan tembakau hingga 3 ton. Hasil tersebut, biasanya dijual kepada salah satu pengepul langganannya yang menyetorkan tembakau itu ke pabrik-pabrik rokok, baik di Kudus, Surabaya, maupun Semarang.
Dia memaparkan, kendati dimungkinkan adanya penurunan omzet di kalangan pengusaha pembuatan rokok menyusul munculnya fatwa tersebut, Nanik optimistis tidak akan berimbas hingga ke kalangan petani. Itu pasalnya, Nanik mengaku tidak merasa kecewa meskipun fatwa yang diterbitkan MUI itu bisa jadi menimbulkan pengaruh buruk bagi industri rokok di Indonesia.
“Biarkan saja fatwa itu ada, karena bisa memberikan dampak positif di sisi lain. Memang seluruh tembakau di wilayah ini dijadikan bahan pokok membuat rokok dan menanam tembakau jauh lebih menguntungkan jika dibanding menanam padi,” terang Nanik.
Pernyataan senada diutarakan petani tembakau lain, Edi G, 25. Menurutnya, sebagian petani di wilayah Klaten memang memanfaatkan lahan pertanian mereka untuk menanam tembakau. Lahan pertanian yang biasa dipergunakan antara lain berada di wilayah Klaten Utara, Trucuk, Pedan, dan Kalikotes.
Hasil yang mereka capai dari budi daya tembakau itu, diakui Edi sangat menguntungkan lantaran nilainya yang terus meningkat. Terkait fatwa larangan merokok, Edi mengaku tidak cemas apabila kelak bakal terjadi kelesuan permintaan dari pengepul atau pabrik rokok. – Oleh : m74
Sumber: SOLOPOS/300109




