RAPBD dianggap tak adil, Jatah publik 30%, belanja pegawai 70%
Klaten (Espos) Jatah publik dalam Rancangan APBD (RAPBD) Klaten 2010 hanya sekitar 30% dari total belanja yang mencapai Rp 996,8 miliar.
Kecilnya porsi anggaran publik dalam RAPBD 2010 itu, sejumlah fraksi dalam lembaga legislatif Klaten menilai telah terjadi pelanggaran dalam prinsip keadilan anggaran.
“Belanja pegawai dalam RAPBD 2010 mencapai Rp 732 miliar, dapat disimpulkan hampir 70% total APBD digunakan untuk belanja pegawai. Tanpa mengurangi rasa hormat, kami mohon penjelasan terkait hal ini. Di manakah letak keadilan dan kesejahteraan warga Kabupaten Klaten yang tidak bekerja sebagai pegawai pemerintah?” kata juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPRD Klaten, Nurcholis Madjid saat menyampaikan pandangan umum fraksinya atas RAPBD 2010, di ruang sidang paripurna, Selasa (22/12).
Dengan dialokasikannya anggaran publik yang hanya 30% dari total nilai RAPBD tersebut, dia menilai prinsip keadilan anggaran telah dilanggar. Pemerintah daerah menurutnya, wajib mengalokasikan penggunaan anggarannya secara adil tanpa diskriminasi sehingga dapat dinikmati oleh seluruh kelompok masyarakat.
Selain menyoroti minimnya porsi publik, fraksi-fraksi juga menyoroti besarnya beban keuangan yang harus ditanggung pemerintah, termasuk tanggungan tambahan yang belum masuk dalam RAPBD 2010. Juru bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP), Sriyanto misalnya, mengatakan, Klaten masih memiliki beban terhadap pendampingan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Pada tahun 2008, sesuai data Departemen Pekerjaan Umum, masih ada beban Rp 1,8 miliar, dan Rp 1,2 miliar pada tahun 2009. “Pada tahun 2010 ada beban senilai Rp 5,3 miliar, sehingga secara total kurang lebih Rp 8,3 miliar. Kami mohon penjelasannya,” tanya Sriyanto.
Tagih janji
Sedangkan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) menagih janji wacana perubahan paradigma yang diterapkan oleh Pemkab. ”Beberapa bulan lalu, Pemkab melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) mencanangkan paradigma baru, mindset baru, namun, sampai sekarang, hal tersebut terlihat sulit terealisasi. Dengan keterbatasan anggaran ini, implikasinya program dan kegiatan Satker (Satuan Kerja-red) berkurang. Apa langkah yang ditempuh untuk mengefektifkan kegiatan?” tanya juru bicara FKPS, Sri Widada.
Fraksi lain, seperti Fraksi Partai Golkar, Fraksi Gerakan Pembangunan Bangsa (FGPB), Fraksi Hati Nurani Bangsa (FHNB) dan Fraksi Partai Demokrat (FPD) menyampaikan persoalan hampir senada terkait problematika anggaran pada tahun 2010. Dalam RAPBD 2010 pos pendapatan daerah dipatok mencapai Rp 993,3 miliar, sementara belanja daerah mencapai Rp 996,8 miliar atau menurun dari patokan awal sebelumnya yang menyentuh angka Rp 1 triliun. Pembiayaan daerah ditargetkan menyisakan penerimaan Rp 3,4 miliar. – Oleh : haa
Disalin dari: SOLOPOS, Edisi : Rabu, 23 Desember 2009 , Hal.VI





artikelnya sangat bagus mas, mencerahkan pemikiran…