This option will reset the home page of KLATEN ONLINE restoring closed widgets and categories.

Reset KLATEN ONLINE homepage

Rencana utang Pemkab turun Rp 10 miliar

uang-rupiahKlaten (Espos) - Rencana utang Pemkab Klaten untuk menutup defisit APBD 2009 turun. Semula rencana pengajuan utang itu mencapai Rp 32 miliar, namun, kini menyusut menjadi Rp 22 miliar.

Bupati Klaten Sunarna ketika ditemui wartawan di kompleks Pemkab setempat, Senin (25/5), mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menunggu persyaratan legal formal berupa surat persetujuan dari DPRD setempat. Sementara, lobi-lobi intensif dengan pemerintah pusat terus dilakukan.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Menkeu (Menteri Keuangan-red).

Utang yang diperkirakan disetujui mencapai Rp 22 miliar,” ungkap dia. Dengan demikian, rincinya, ajuan utang untuk menutup defisit diperkirakan turun Rp 10 miliar.

Menurut Sunarna, sisa defisit lainnya, bisa saja ditutup dalam perjalanan penggunaan anggaran. “Dari anggaran yang ada, mungkin bisa ada Silpa (sisa lebih perhitungan anggaran-red),” urai dia.

Dengan turunnya nilai ajuan utang tersebut, maka sejumlah proyek yang rencananya dibiayai dana utangan berpotensi ditunda. Namun, Bupati membantah hal tersebut. Dia menjelaskan, proyek-proyek yang nanti tak mendapatkan pembiayaan dari utangan, akan dibiayai dari Silpa.

Prinsipnya, tegas dia, utang hanya diajukan sebagai jaring pengaman apabila sewaktu-waktu terjadi defisit anggaran. “Utang itu hanya untuk jagan-jagan (berjaga-jaga-red). (Untuk proyek-proyek) nanti dilihat saja, ditunda belum tentu. Tetapi pelaksanaannya mungkin mundur,” lanjutnya.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKAD) Klaten, Sartiyasto mengatakan ajuan utang didasarkan pada kebutuhan pengelolaan anggaran yang ada di Pemkab Klaten. Dia mengungkapkan, ada potensi sejumlah proyek ditunda, mengingat realisasi ajuan utang bakal dilakukan pada pertengahan tahun ini.

Lelang 4 bulan
Sementara, mekanisme pengadaan proyek dilakukan melalui proses lelang yang memakan waktu sekitar empat bulan. Namun, Sartiyasto enggan membeberkan secara detail kemungkinan proyek-proyek yang terancam ditunda penggarapannya itu. “Kalau itu kewenangan beliau (Bupati),” jawabnya.

Sebelumnya, sebanyak 16 proyek yang rencananya dibiayai dari ajuan utang Pemkab senilai Rp 32 miliar terancam ditunda penggarapannya. Penundaan terjadi karena belum jelasnya proses ajuan utang yang terjadi. Sementara, DPRD Klaten belum meneken surat persetujuan lembaga tersebut terkait ajuan utang yang dilakukan Pemkab setempat. Kalangan legislatif beralasan masih mengkaji sejumlah aspek termasuk mengenai kesiapan Pemkab untuk melunasi utang dalam waktu secepatnya (SOLOPOS, 16/5). - Oleh : haa

Disalin dari: SOLOPOS, Edisi : Selasa, 26 Mei 2009 , Hal.VII

Bookmark and Share

Leave a Reply