Soal BSL Rp 12 miliar, Bupati persilakan interpelasi
Klaten (Espos) – Bupati Klaten H Sunarna SE MHum mempersilakan anggota DPRD setempat mengajukan hak interpelasi terkait penggunaan dana Bantuan Sosial Lainnya (BSL) senilai Rp 12 miliar.
Ditemui Espos di rumah dinas (Rumdin), Selasa (28/7) malam, Bupati menanggapi santai wacana interpelasi yang diajukan para anggota Dewan. Bupati menilai penggunaan interpelasi merupakan hak para anggota Dewan sehingga harus dihormati.
Menurut dia, pencairan dana BSL sudah dilakukan sesuai aturan. “Interpelasi ya Dewan-Dewan itu sajalah. (Bila disebut menyimpang) sepeser pun saya tidak terima (dana BSL),” tandasnya.
Apabila terjadi masalah, Sunarna menduga ada kemungkinan pencairan dilakukan tak sesuai dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan olehnya. Namun, saat ditanya mengenai kriteria apa saja yang ditetapkan dalam pencairan BSL, Bupati tak merinci. “Pokoknya ada,” jawab dia singkat.
Kepentingan politik
Terkait penggunaan dana BSL, Wakil Ketua Fraksi Keadilan Sejahtera (FKS) DPRD Klaten, Agung Suryantoro, mengungkapkan, ada indikasi dana tersebut digunakan untuk kepentingan politik. Dia menyinyalir, ada dana senilai kurang lebih Rp 8,9 miliar yang dibagikan sebelum pelaksanaan Pemilu legislatif. Sementara setelah Pemilu, dana BSL senilai Rp 727 juta mengucur kembali. “Ada kecenderungan seperti itu,” beber Agung.
Agung Suryantoro juga mempertanyakan definisi “lainnya” dalam pos BSL yang dibidangi Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) itu. Anggota FKS DPRD Klaten lainnya, drh Suharna mengungkapkan, dana yang dikucurkan dari pos anggaran tersebut terkesan tumpang tindih. Selain itu, dana yang dikucurkan juga terlihat seperti dibagi-bagikan tanpa kriteria jelas, karena tak ada kewajiban pengembalian.
Menurut Suharna, hal itu mengesankan lemahnya mekanisme pertanggungjawaban dari penggunaan dana BSL tersebut. Seperti diberitakan SOLOPOS (29/7), Aliansi Rakyat Anti-Korupsi Klaten (ARAKK) mendukung rencana interpelasi yang diajukan sejumlah anggota DPRD Klaten terkait penggunaan dana Bantuan Sosial Lainnya (BSL) dalam APBD 2009 senilai Rp 12 miliar tersebut.
ARAKK menduga, ada ketidakjelasan dalam penggunaan BSL pada tahun anggaran ini. “Kami bukan hanya mendukung interpelasi. Kami juga menuntut alokasi BSL tersebut dihapuskan pada tahun berikutnya,” ujar Koordinator ARAKK Abdul Muslih di kompleks Setda Pemkab setempat, Selasa (28/7). – Oleh : Heriyono Adi Anggoro
Disalin dari: SOLOPOS, Edisi : Kamis, 30 Juli 2009 , Hal.VII




