Soal Pemilu, KPU akui bingung
Klaten (Espos) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten mengakui bingung dengan cepatnya perubahan aturan terkait berbagai hal soal Pemilu. Sementara kalangan DPRD Jawa Tengah (Jateng) mengkhawatirkan munculnya banyak masalah pasca-Pemilu.
Hal tersebut terungkap dalam rapat kunjungan kerja (Kunker) Komisi A DPRD Jateng ke Kantor KPU Klaten, Rabu (1/4).
Rombongan Komisi A DPRD Jateng dipimpin ketuanya Husein Syifa. Mereka disambut oleh seluruh jajaran KPU Klaten.
Ketua KPU Klaten Ngatmin Sumarto Pawiro mengaku perubahan aturan yang diterbitkan oleh KPU pusat kerap membuat kerepotan pihaknya.
“Aturan berubah-ubah dan kadang berbenturan. Ini yang membuat KPU Kabupaten kerap
kerepotan,” aku dia.
Pada kesempatan tersebut, KPU Klaten memaparkan sejumlah hal terkait persiapan Pemilu di wilayahnya. Dalam paparannya, KPU telah melakukan berbagai persiapan mengenai penyelenggaraan Pemilu yang bakal dimulai pekan depan itu. KPU Klaten menghilangkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus, dan menggantinya dengan TPS biasa. Total TPS di Klaten mencapai 3.029 buah dengan jumlah personel penyelenggara Pemilu hingga tingkat PPS mencapai lebih dari 1200 orang.
Oleh: Heriyono Adi Anggoro
Disalin dari: SOLOPOS, 01-April-2009




