Sunarna dianggap balela dari Golkar, FPG diinstruksikan kritisi Bupati
Klaten (Espos) DPD II Partai Golkar (PG) Kabupaten Klaten menginstruksikan semua kadernya agar tak lagi menganggap Sunarna sebagai calon bupati Klaten dari partai politik itu.
Jajaran FPG di DPRD Klaten juga diminta kritis menanggapi kebijakan Sunarna yang kini masih menjabat Bupati Klaten.
Instruksi itu disampaikan menyusul deklarasi pasangan Sunarna-Hartini yang mendapatkan rekomendasi DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai kandidat bupati-wakil bupati periode 2010-2015. Dalam waktu dekat, PG juga akan membentuk tim advokasi hukum serta tim pemantau loyalitas kader untuk mengantisipasi kader yang balela.
Wakil Ketua DPD PG Klaten Bidang Pengkajian Hukum dan HAM, Drs Sunarto MHum, dalam jumpa pers di ruang Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Klaten, Selasa (25/5), mengatakan, Sunarna dinonaktifkan dari posisinya sebagai ketua dan keanggotaan Dewan Pertimbangan DPD II PG Kabupaten Klaten periode 2010-2015 dengan SK DPD No KEP-16/GOLKAR II-23/V/2010.
Dengan diputuskannya penonaktifan itu, maka Sunarna dilarang menggunakan atribut dan lambang Golkar maupun mengatasnamakan Golkar untuk menggerakkan atau memanfaatkan massa partai politik itu demi kepentingannya. ”Pelanggaran terhadap ketentuan itu akan diambil tindakan tegas sesuai ketentuan perundang-undangan dan garis kebijakan partai,” katanya.
Dipublikasikan
Sunarto menambahkan, tugas-tugas ketua dewan pertimbangan selanjutnya akan dijalankan oleh Soewanto yang juga ketua harian Dewan Pertimbangan DPD. Selanjutnya, sambung dia, DPD memerintahkan kepada segenap jajaran struktural PG untuk menyelenggarakan sosialisasi dan publikasi kepada masyarakat bahwa Sunarna bukan lagi calon bupati dari Golkar.
Lebih lanjut, Wakil Ketua DPD PG Klaten Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK), FX Setyawan, menuturkan, penonaktifan Sunarna membawa konsekuensi yuridis bahwa yang bersangkutan tak boleh lagi memakai atribut Golkar. Selain itu, Sunarna dianggap lepas dari Golkar. ”Fraksi juga berubah haluan untuk lebih mengritisi kebijakan Bupati saat ini.”
Ditanya apakah itu berarti Sunarna dipecat dari PG, Setyawan mengatakan, wewenang pemecatan kader berada di tangan DPP. Namun ia mengaku segala sesuatu yang terjadi di Klaten selalu dilaporkan ke DPD I Jateng maupun DPP. Dia yang juga Ketua Fraksi PG menegaskan, kader maupun anggota fraksi yang tak mematuhi keputusan DPD terancam punishment sesuai aturan organisasi. ”Bahkan jika ada anggota fraksi balela bisa di-PAW (dikenai pergantian antarwaktu-red).”
Menurutnya, selama ini partainya sudah berupaya berkomunikasi dengan Sunarna untuk mengetahui kepastian sikap politiknya, tapi tak ada respons. Belakangan, PDIP justru mensosialisasikan Sunarna-Hartini di hadapan ribuan kader PDIP. Selain itu, baliho sosialisasi keduanya bertebaran di banyak lokasi.
Terkait persoalan itu, Sunarna belum bisa dimintai klarifikasi lantaran sedang menjalankan ibadah umrah. – Oleh : Rohmah Ermawati
Disalin dari: SOLOPOS, Edisi : Rabu, 26 Mei 2010 , Hal.VI





