Tahun ini, 722 PNS pensiun
Klaten (Espos) Tahun 2010, pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Klaten yang memasuki masa pensiun mencapai 722 orang.
Kasubbid Pengajian, Kepangkatan, Pemberhentian dan Pensiun pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten, Supardiyono, mengungkapkan, sebagian besar atau 60%-70% di antara mereka merupakan guru PNS.
“Memang komposisi guru lebih banyak daripada PNS non-guru,” jelasnya saat ditemui di kantornya, baru-baru ini. Menurutnya, PNS yang akan pensiun diusulkan oleh BKD untuk mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian satu tingkat.
Dipaparkan olehnya, satu tahun sebelum pensiun, PNS berhak mengambil cuti besar salama tiga bulan serta bebas tugas selama sembilan bulan. Supardiyono menambahkan, jumlah PNS yang pensiun dimungkinkan bertambah jika ada yang pensiun atas permintaan sendiri atau meninggal dunia. – Oleh : rei
Disalin dari: SOLOPOS, Edisi : Rabu, 10 Februari 2010 , Hal.VII





Kapan ada lowongan untuk ganti yg Pensiun? Kalo bisa mbok ya yang sudah WB itu diangkat PNS.