This option will reset the home page of KLATEN ONLINE restoring closed widgets and categories.

Reset KLATEN ONLINE homepage

Target Rp 15,3 miliar baru tercapai Rp 2,5 miliar, WP tak tinggal di Klaten sulitkan pungut PBB

pbbKlaten (Espos) Target penerimaan PBB di Kabupaten Klaten yang tahun ini ditetapkan Rp 15,3 miliar, hingga akhir Mei lalu baru tercapai Rp 2,5 miliar. Pemungutan PBB terkendala banyaknya wajib pajak (WP) yang tidak tinggal di wilayah setempat.

Kasi Pengolahan Data dan Informasi (PDI) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Klaten, Baried Sholihin, akhir pekan lalu, mengatakan, pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara efektif baru dimulai April lalu. Pasalnya, proses pencetakan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) dan surat tanda terima setoran (STTS) PBB memakan waktu cukup lama.

“Proses print-nya selesai Maret. Memang butuh waktu cukup lama karena wajib pajaknya mencapai 530.000-an orang,” ungkapnya, di kantornya. Menurut Baried, SPPT maupun STTS diserahkan ke Pemkab, dalam hal ini Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (DPPKAD), lalu diteruskan ke kecamatan, desa dan pemungut pajak.

Dua tahun terakhir, katanya, target pemasukan PBB tak tercapai. Akibatnya, ada tunggakan Rp 2 miliar pada 2009 dan Rp 800 juta tahun 2008. Kendala yang dihadapi, di antaranya karena tempat tinggal WP sulit dilacak. Meskipun demikian, penghimpunan PBB yang sampai 31 Mei lalu baru tercapai Rp 2,5 miliar diyakini akan terus meningkat.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKD), Sartiyasto melalui Kabid Perimbangan, Sri Sihwinarni, menguraikan, hingga kini tercatat 29 desa sudah melunasi PBB. Hal itu, katanya, mendapat apresiasi dari Pemkab yang diwujudkan dengan pemberian penghargaan uang tunai untuk pemungut pajak (PP) dan desa.

Dijelaskan dia, penghimpunan pajak dilakukan secara intensif untuk menutup celah adanya WP yang berupaya menghindar dari kewajiban. Menurut Nanik, panggilan akrab Sri Sihwinarni, tunggakan PBB tahun-tahun sebelumnya juga diusahakan tertagih. “Hasilnya tunggakan tahun 2009 yang mencapai Rp 2 miliar sudah terbayar Rp 500 juta.”

Ditambahkan Kasi Dana Perimbangan, Sri Mei Astuti, prinsip jemput bola dilaksanakan dengan melibatkan petugas kecamatan, perangkat desa, tokoh masyarakat maupun Ketua RT/RW. Pekan panutan atau pekan pembayaran PBB juga digelar dengan cara mengundang WP untuk membayar PBB. – Oleh : Rohmah Ermawati

Disalin dari: SOLOPOS, Edisi : Senin, 07 Juni 2010 , Hal.VI


.

2 Comments

  1. lorenzo cawas says:

    yakin…bapak….ada kemungkinan gayus-gayusan ndak kira-kira…

  2. lorenzo cawas says:

    sepertinya kan perlu dipikirkan..kenapa ad case semacam itu…banyak hal tentunya faktornya…mungkin bisa jd kan memang WP di luar itu sebenarnya adalah bukti Jago-jago dan mumpuninya nya warga klaten yang berkibar di manapun, laku di negeri orang tapi di abaikan di negeri sendiri…. tapi di asumsikan potensi…bah…

Leave a Reply