Tata Rawa Jombor butuh Rp 85 miliar
Klaten (Espos) Kawasan Rawa Jombor akan ditata total. Pemkab Klaten mengajukan dana Rp 85 miliar ke pemerintah pusat untuk revitalisasi rawa tersebut.
Dana itu rencananya akan dipakai untuk mengeruk rawa dan merombak puluhan warung apung serta ratusan keramba menjadi objek wisata.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Klaten, Bambang Sigit Sinugroho, Senin (28/6), mengatakan permohonan dana tersebut sudah disampaikan ke Jakarta. Kini, Pemkab menunggu jawaban. “Penataan Rawa Jombor akan dilakukan secara total. Sebab melihat kondisinya sekarang masih semrawut dan airnya dangkal,” jelasnya di Klaten.
Dia menuturkan, Rawa Jombor yang berada di perbatasan Kecamatan Bayat dan Kalikotes merupakan andalan untuk memasok air ke saluran irigasi persawahan di sekitarnya. Oleh sebab itu, tingkat kedalaman air harus cukup agar tetap bisa mengalirkan air pada musim kemarau. Selain itu dari sisi potensi wisata, Rawa Jombor sudah cukup dikenal luas.
Tetapi dia mengakui, penataan dan pengembangan Rawa Jombor itu belum bisa dipastikan kapan dimulai. Namun pihaknya berharap permohonan yang telah diajukan Pemkab tersebut segera disetujui pemerintah pusat sehingga paling tidak tahun depan penataan bisa dilakukan.
Menurut Bambang, Pemkab nantinya akan menyusun detail enginering design (DED) terkait pengerukan, penataan warung apung dan keramba. Sebelumnya, sambung dia, akan diadakan sosialisasi kepada para pemilik warung apung maupun keramba sehingga tidak muncul persoalan di kemudian hari.
Bambang menjelaskan, Pemkab dalam proyek tersebut berperan sebagai penerima proyek sebab wewenang pengelolaan rawa tersebut sejatinya di tangan Pemerintah Provinsi Jateng. Meski demikian, tegasnya, Pemkab akan tetap terlibat dalam perencanaan awal meskipun perencanaan teknis berada di tangani pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Klaten, Tajudin Akbar sebelumnya mengatakan, pengerukan Rawa Jombor mendesak dilakukan agar tak mengganggu pasokan air ke lebih dari 1.000 ha lahan pertanian di sekitarnya. Dia mengungkapkan, pendangkalan antara lain disebabkan sampah yang dibuang sembarangan serta suburnya tanaman eceng gondok.
Berbeda dari penjelasan Kepala Bappeda, menurut Tajudin Akbat dana revitalisasi diajukan kepada pemerintah pusat bukan karena wewenang pengelolaan berada di tangan pemerintah provinsi dan wewenang teknis di tangan pemerintah pusat, melainkan karena kemampuan daerah ini terbatas. – Oleh : Rohmah Ermawati
Disalin dari: SOLOPOS, Edisi : Selasa, 29 Juni 2010 , Hal.VI





Bapak, kami wakil Funder asing siap untuk membantu pendanaan nya.
planing is good….semoga bisa jadi kenyataan saya warga sekitar rowo jombor setuju…
Mengenai pengerukan RowoJombor, apakah itu nanti tidak akan mengganggu ekosistem alam yang ada ?
Mengenai enceg gondok yang ada disana, apa sebaiknya tidak digunakan sebagai bahan kerajinan yang akan MENJADI KERAJINAN KHAS MASYARAKAT LOKAL yang dapat dijual, hal itu juga dapat menambah daya tarik Rowo Jombor nantinya saat penataan ulang kawasan.